DetikWarta, Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang mendapatkan perhatian berbagai pihak.
Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur (KMIT) ingin agar pelaksanaan aturan baru itu dikawal dan dijalankan hingga berdampak pada masyarakat selaku penerima reforma agraria.
"Pelaksanaan pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi UU harus kita kawal bersama serta memberikan dampak kepada masyarakat luas". Ujar Elsan selaku Koordinator Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur (KMIT).
Langkah Pemerintah mempercepat pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria, termasuk penyelesaian persoalan atau konflik agraria yang selama ini terjadi. Masyarakat selalu menjadi korban dari dampaknya carut marut persoalan Agraria.
"Sekarang kita perlu kawal nantinya dalam pelaksanaan UU tersebut setelah disahkan meliputi : pemulihan hak atas tanah rakyat, penyelesaian konflik agraria, pencegahan konflik baru, serta perlindungan terhadap subjek reforma agraria dan pihak yang mempertahankan hak atas tanah.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dalam pelaksanaan reforma agraria.
"Saat ini tugas kita bersama adalah mengawal dan menyuarakan pelaksanaannya agar mandat Reforma Agraria benar-benar sampai kepada rakyat dan menjadi jalan bagi terwujudnya keadilan agraria dan kedaulatan pangan, kedaulatan atas tanah sesuai UUD yang berlaku,” tutupnya.